Pemko Pekanbaru Tata PKL Jalan Cut Nyak Dien

Selasa, 08 Oktober 2024 | 09:55:17 WIB
PKL Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru. (Foto : dini/halloriau.com)

Pekanbaru, sorotkabar.com - Pemko Pekanbaru terus berupaya untuk menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Cut Nyak Dien.

Penataan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, rapi, serta nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di area tersebut.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyampaikan, pihaknya telah melakukan rapat bersama tim yang dipimpin Sekdako Pekanbaru.

Dalam rapat tersebut, juga turut hadir Kepala Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Pekanbaru untuk membahas solusi atas berbagai keluhan yang disampaikan para pedagang.

"Kita sudah rapat tim, Alhamdulillah rapat ini dipimpin langsung Pak Sekda, hadir juga Kepala UP3 Pekanbaru. Terkait keluhan pedagang ada dua, pertama mengenai arus listrik," ucap Zulhelmi, Selasa (8/10/2024).

"Selama ini ada pihak lain yang sering mengancam akan memutus aliran listrik pedagang di Jalan Cut Nyak Dien jika tidak membayar, dan itu sudah kami atasi. Insya Allah hari ini kita akan pasangkan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang baru," sambungnya.

Menurutnya, pemasangan SPLU baru tersebut dilakukan di delapan titik di sepanjang jalan guna memastikan para pedagang mendapatkan pasokan listrik yang aman dan terjamin.

Pemko Pekanbaru telah mengajukan permohonan kepada PLN dan dijadwalkan pemasangan SPLU selesai hari ini.

Selain masalah listrik, Zulhelmi juga menyebutkan, pihaknya telah menerima pendaftaran 325 pedagang hingga pukul 00.00 WIB pada hari terakhir pendaftaran.

Penataan lanjutan akan dilakukan agar semua pedagang dapat ditempatkan dengan rapi, termasuk penataan parkir, pengelolaan sampah, dan penyusunan ulang titik-titik listrik.

"Setelah ini, seluruh pedagang akan kita tempatkan dengan rapi. Parkir juga akan kita tata, pengelolaan sampah diperhatikan, dan titik-titik listrik akan ditata ulang sebagaimana mestinya," tambahnya.

Langkah penataan ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan keamanan para pedagang serta masyarakat, sehingga menciptakan lingkungan usaha yang kondusif di kawasan Jalan Cut Nyak Dien.(*)

Terkini