Pekanbaru,sorotkabar-.com - Sebanyak 114 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia.
Mereka mendarat di Pelabuhan Dumai setelah menempuh perjalanan laut dari Negeri Jiran menggunakan Kapal Indomal Dynasty, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 16.25 WIB.
Berdasarkan data dari KJRI Johor Bahru, total PMI yang dipulangkan terdiri atas 71 laki-laki dan 43 perempuan. Dari Aceh 22 orang, Sumatera Utara 21 orang, Jawa Timur 23 orang, Riau 9 orang, NTB 8 orang, Jawa Barat 6 orang, Jawa Tengah dan Kalimantan Barat 5 orang serta sejumlah provinsi lainnya.
Kedatangan para PMI disambut tim Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, bersama BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai.
Proses pemulangan juga didampingi tim dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru, yang sebelumnya mengawal mereka dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka.
Setibanya di pelabuhan, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Dumai serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya beberapa PMI yang membutuhkan penanganan lanjutan.
Satu PMI dalam kondisi hamil enam bulan, satu orang mengalami gangguan kejiwaan, satu menderita tuberkulosis (TBC), dan satu lainnya sakit hernia.
“Dari hasil pemeriksaan, satu orang dalam kondisi hamil enam bulan, satu orang mengalami gangguan mental, satu menderita TBC, dan satu lainnya sakit hernia. Semuanya dalam kondisi stabil dan telah kami tangani sesuai prosedur,” ujar Fanny, Minggu (1/3/2026).
PMI yang terdeteksi menderita TBC untuk sementara dipisahkan dan dibawa ke Dinas Sosial Kota Dumai guna mencegah potensi penularan, sembari menunggu proses pemulangan ke daerah asalnya di Jambi.
Sementara itu, PMI dengan gangguan kejiwaan asal Aceh Tamiang juga ditempatkan di Dinas Sosial untuk mendapatkan pendampingan sebelum dipulangkan.
Adapun PMI yang tengah hamil enam bulan asal Sumatera Utara dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak memiliki keluhan serius. Begitu pula PMI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menderita hernia, dinyatakan stabil dan dapat melanjutkan proses pemulangan.
Fanny menegaskan negara hadir memastikan seluruh PMI kembali dengan aman dan memperoleh layanan yang layak.
“Negara hadir untuk memastikan mereka kembali dengan aman. Tidak hanya difasilitasi pemulangannya, tetapi juga diberikan pelayanan kesehatan, pendataan, hingga edukasi agar tidak kembali berangkat secara nonprosedural,” tegasnya.
Setelah seluruh tahapan pemeriksaan di pelabuhan selesai, para PMI dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk pendataan lanjutan, pelayanan, serta fasilitasi kepulangan ke daerah masing-masing.
Fanny kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.
“Kasus deportasi seperti ini menjadi pengingat bahwa bekerja ke luar negeri harus melalui prosedur resmi. Risiko bekerja secara nonprosedural sangat besar, mulai dari persoalan hukum, kesehatan, hingga keselamatan,” pungkasnya.(*)