Bupati Kuansing Berjanji Perbaiki Pengelolaan Pajak Setelah Audit BPK

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:04:05 WIB
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Ketua DPRD Kuansing Juprizal menerima LHP dari BPK RI. (foto: kominfoss ks)

Pekanbaru,sorotkabar.com – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Suhardiman Amby berkomitmen untuk merombak pengelolaan pajak dan retribusi daerah setelah menerima hasil audit kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (12/2/2026) di Pekanbaru.

?Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut mencakup efektivitas pengelolaan pajak daerah dari tahun 2024 hingga triwulan ketiga 2025. Kepala BPK Perwakilan Riau, Binsar Kariyanto, menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada Suhardiman.

?Suhardiman mengatakan hasil audit ini akan menjadi dasar evaluasi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pendapatan daerah.

?"Momentum ini sangat penting untuk melihat sejauh mana efektivitas pengelolaan pajak kita," ujar Suhardiman.

"Masukan dari BPK akan menjadi sandaran bagi kita untuk mengambil langkah lebih lanjut agar pengelolaan pajak lebih optimal, transparan, dan akuntabel," tambahnya.

?Kabupaten Kuansing, saat ini tengah berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui tata kelola keuangan yang lebih ketat. Suhardiman menegaskan pemerintah daerah akan segera menjalankan rekomendasi BPK untuk memperbaiki kelemahan sistemik dalam pemungutan pajak.

?Ketua DPRD Kuansing Juprizal, yang mendampingi Bupati, menyatakan bahwa legislatif akan mengawasi pelaksanaan rekomendasi tersebut. Ia menyebut temuan BPK sebagai catatan penting bagi fungsi pengawasan DPRD dalam mendorong langkah konkret pemerintah.(*) 
 

Terkini