Jakarta, sorotkabar. com -
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat jumlah WNI yang pulang ke tanah air usai keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) berangsur meningkat, dengan 86 WNI sudah pulang dalam sepekan terakhir.
Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto mengatakan KBRI Phnom Penh terus mengupayakan agar ribuan WNI yang telah melapor dapat pulang secara mandiri setelah menyelesaikan seluruh prosedur kepulangan.
“Harapannya para WNI yang telah diberikan dukungan penerbitan dokumen perjalanan sementara oleh KBRI dan keringanan denda keimigrasian oleh otoritas Kamboja dapat segera mengatur perjalanan pulang ke Indonesia sesegera mungkin,” kata Santo dalam keterangan tertulis KBRI Phnom Penh yang dikonfirmasi pada Jumat.
KBRI Phnom Penh juga mencatat sebanyak 257 WNI telah membeli tiket penerbangan dan dijadwalkan kembali ke Indonesia dalam dua pekan ke depan.
Untuk memastikan kelancaran proses kepulangan, KBRI Phnom Penh terus melakukan pendampingan serta berkoordinasi dengan otoritas bandara setempat.
Setibanya di Indonesia, para WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan dari berbagai instansi, termasuk aparat penegak hukum, guna melengkapi asesmen awal yang sebelumnya dilakukan KBRI terhadap setiap WNI yang melapor.
Lebih lanjut, KBRI Phnom Penh mencatat bahwa pada periode 16 Januari hingga 5 Februari 2026, sebanyak 3.446 WNI mendatangi KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai provinsi di Kamboja dan mengajukan permohonan fasilitas pemulangan ke Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.178 WNI saat ini berada di fasilitas penampungan sementara sambil menunggu proses deportasi, dengan kebutuhan dasar tetap dipenuhi oleh KBRI bersama otoritas setempat.
Guna mempercepat kepulangan lebih banyak WNI, KBRI Phnom Penh terus meningkatkan proses pendataan, verifikasi, asesmen kasus, serta penerbitan dokumen perjalanan sementara (Surat Perjalanan Laksana Paspor/SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki paspor.
Selain itu, KBRI Phnom Penh telah mengajukan permohonan keringanan denda keimigrasian bagi hampir 800 WNI kepada otoritas Kamboja dan berharap keputusan tersebut dapat diperoleh dalam beberapa hari ke depan.(*)