Satpol PP Pekanbaru Segel Tempat Hiburan H2 karena Pelanggaran Narkoba dan Izin Usaha

Jumat, 04 Oktober 2024 | 19:33:20 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian (foto

Pekanbaru,sorotkabar. com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengumumkan tindakan tegas terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan di kawasan Panam, Jumat (4/10/2024).

Tempat hiburan bernama Heaven 2 (H2), sebelumnya dikenal sebagai Axelle Pub dan KTV, disegel karena ditemukan berbagai pelanggaran serius, termasuk peredaran narkoba dan penyalahgunaan izin.
 


"Pada Februari lalu, kami sudah melakukan penyegelan terhadap usaha hiburan Axelle, yang sekarang berubah nama menjadi Heaven 2 (H2). Penyegelan ini dilakukan karena adanya temuan peredaran narkoba di tempat tersebut serta pelanggaran izin yang telah diberikan," ungkap Zulfahmi saat memberikan keterangan resmi.

Penindakan terhadap Heaven 2 merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan pihak kepolisian. Kolaborasi ini dilakukan melalui proses penelitian, penindakan, hingga proses hukum yang saat ini masih berlangsung. Satpol PP dan aparat keamanan berkomitmen untuk memastikan semua tempat hiburan mematuhi aturan yang ada.

Zulfahmi juga mengungkapkan bahwa Heaven 2 kini telah mendapatkan izin usaha baru sebagai restoran dan karaoke. Namun, pihaknya memperingatkan bahwa meskipun tempat tersebut telah mengantongi izin baru, H2 tetap harus mematuhi semua ketentuan yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada pemilik Heaven 2 agar memastikan semua persyaratan perizinan dipenuhi dan menjaga keamanan serta ketertiban di kawasan sekitar. Jangan sampai ada lagi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat," tegasnya.

Melalui penegakan hukum yang tegas ini, Satpol PP Pekanbaru berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Pekanbaru. Penegakan aturan terhadap tempat hiburan menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan kenyamanan bersama. Zulfahmi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk kembali melakukan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran berulang.

Dengan adanya tindakan ini, diharapkan semua pemilik usaha hiburan di Pekanbaru memahami pentingnya mematuhi peraturan, terutama yang terkait dengan keamanan dan ketertiban sosial. (*)

Terkini