Jakarta, sorotkabar.com - Ikan sapu-sapu, yang biasanya hidup di sungai, mendadak ramai dikonsumsi warga.Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menegaskan bahwa ikan sapu-sapu hasil tangkapan liar dari sungai atau kali tercemar di Jakarta tidak layak dikonsumsi.
Menurut Hasudungan, secara biologis, ikan sapu-sapu memang bisa dikonsumsi jika berasal dari budi daya yang terkontrol dan melalui pengawasan mutu pangan.
Namun ikan liar yang hidup di perairan tercemar berisiko tinggi mengandung logam berat, seperti timbal (Pb), merkuri (Hg), kadmium (Cd), dan arsen (As), serta bakteri dan parasit patogen yang bisa membahayakan kesehatan manusia.
"Di sungai yang tercemar, kandungan logam berat dan cemaran biologis pada ikan sapu-sapu sangat tinggi. Konsumsi ikan ini bisa menyebabkan keracunan kronis jika dikonsumsi secara rutin," kata Hasudungan dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).
Ia menekankan konsumsi ikan liar seperti ini tidak melalui sistem pengawasan mutu dan keamanan pangan, sehingga tidak memenuhi standar nasional (SNI) untuk batas maksimum kontaminan. Berbeda dengan ikan budi daya, ikan liar dari sungai tidak ada jaminan keamanan atau kualitas air yang dikonsumsinya.
Selain risiko kesehatan bagi manusia, Hasudungan juga mengimbau pedagang makanan dan masyarakat untuk tidak memanfaatkan ikan sapu-sapu dari perairan tercemar sebagai bahan pangan. Sebagai alternatif, ikan ini bisa digunakan sebagai pakan ternak nonkonsumsi atau pupuk.
"Melalui poster dan media sosial, kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan dari sungai yang tercemar. Keselamatan kesehatan harus menjadi prioritas," ungkapnya.
Dengan kondisi sungai di Jakarta yang sudah tercemar limbah industri dan rumah tangga, KPKP menegaskan bahwa menghindari konsumsi ikan liar adalah langkah paling aman bagi masyarakat.(*)