Jakarta, sorotkabar.com -
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen menegaskan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP merupakan asesmen nasional untuk memetakan kemampuan akademik murid secara objektif dan terstandar, bukan sebagai syarat kelulusan.“
TKA tidak dimaksudkan sebagai penentu kelulusan, melainkan sebagai sarana untuk memperoleh potret kemampuan akademik murid secara adil dan objektif. Hasilnya dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk memperbaiki proses pembelajaran,” ujar Kepala BSKAP Kemendikdasmen Toni Toharudin di Jakarta pada Kamis.
Ia mengatakan TKA dirancang untuk mengukur kesiapan murid dalam melanjutkan pembelajaran ke jenjang berikutnya, sekaligus mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan melalui pemetaan kemampuan murid secara nasional.
”Data TKA membantu kami memahami kondisi riil pembelajaran di lapangan. Dengan demikian, intervensi pendidikan yang dirancang dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan murid dan satuan pendidikan,” imbuh Toni.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pelaksanaan TKA SD dan SMP diawali dengan pendaftaran peserta pada tanggal 19 Januari hingga 28 Februari, dilanjutkan dengan kegiatan gladi bersih pada tanggal 9-17 Maret 2026.
Adapun pelaksanaan TKA jenjang SMP, lanjutnya, akan berlangsung pada tanggal 6 -16 April 2026, sementara TKA jenjang SD akan dilaksanakan pada tanggal 20-30 April 2026.
Toni menambahkan bagi peserta yang berhalangan, Kemendikdasmen menyediakan pelaksanaan TKA susulan pada tanggal 11-17 Mei 2026.
Selanjutnya, proses dan pengolahan hasil TKA akan dilakukan pada tanggal 18-23 Mei 2026, dan pengumuman hasil TKA akan dilakukan secara nasional pada tanggal 24 Mei 2026.
Guna mendukung kesiapan peserta didik, pihaknya mendorong peserta didik, guru, dan satuan pendidikan agar memanfaatkan sarana pembelajaran yang telah disediakan.
Ia mengingatkan murid dapat berlatih dan mengenal bentuk soal TKA melalui laman Ayo Coba TKA serta Ruang Murid pada platform Rumah Pendidikan yang menyediakan contoh soal dan materi pendukung sesuai jenjang.
Toni pun menegaskan pelaksanaan TKA senantiasa mengedepankan prinsip integritas, objektivitas, dan akuntabilitas.
Karena itu, kata dia, koordinasi dengan pemerintah daerah dan satuan pendidikan terus diperkuat guna memastikan asesmen berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia.(*)