Ditinjau Wabup Kampar, Ternyata Proyek Renovasi Masjid Islamic Center 2025 Belum Selesai

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:26:16 WIB
Wakil Bupati Kampar Hj Misharti bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, Afrudin Amga meninjau progres renovasi (rehabilitasi) Masjid Islamic Center Kabupaten Kampar, Rabu (14/1/2026).

Bangkinang,sorotkabar.com - Wakil Bupati Kampar Hj Misharti bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, Afrudin Amga meninjau progres renovasi (rehabilitasi) Masjid Islamic Center Kabupaten Kampar, Rabu  (14/1/2026). 

Informasi peninjauan itu disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar kepada media melalui rilisnya, Rabu (14/1/2025). 

Usut punya usut, ternyata proyek tahun anggaran yang menelan dana Rp 19 miliar lebih tersebut (sesuai kontrak Nomor 600.1.15.2/KONT-APBD/VIII/2025/03) yang ditandatangani pada 5 Agustus 2025,lalu itu tidak tuntas hingga batas waktu terakhir kontrak, 27 Desember 2025.

Seperti diketahui, renovasi Masjid Islamic Center telah dilakukan beberapa kali dalam beberapa tahun terakhir dan telah menelan dana puluhan miliar rupiah. Masyarakat berharap tidak ada lagi masalah dalam pengerjaan rehab ini dan masjid ini benar-benar nyaman digunakan oleh jemaah dan tidak bocor lagi. 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar Afrudin Amga ketika dikonfirmasi , Kamis (15/1/2025) mengakui bahwa pekerjaan renovasi Masjid Islamic Center Bangkinang tidak tuntas hingga batas waktu berakhirnya kontrak. 

Agar masjid kebanggaan masyarakat Kabupaten Kampar ini segera bisa digunakan, maka Pemkab Kampar memberikan adendum (perpanjangan waktu) dengan syarat dan ketentuan tertentu. 

Amga menambahkan, pihak kontraktor pelaksana dikenakan denda satu mil perhari sampai pekerjaan selesai. Adendum diberikan selama 50 hari kerja. 

Amga juga mengungkapkan bahwa hingga batas waktu terakhir 2025, progres proyek telah mencapai 94 persen atau sisa pekerjaan hanya tersisa sebanyak 6 persen. “Tinggal pekerjaan finishing seperti plafon,” imbuh Amga. 

Ia menghimbau agar kontraktor pelaksana memanfaatkan masa waktu tambahan agar pekerjaan sesuai dengan waktu yang ditentukan. 

Sementara dari data yang dihimpun proyek ini dikerjakan berdasarkan kontrak Nomor 600.1.15.2/KONT-APBD/VIII/2025/03, ditandatangani pada 5 Agustus 2025, dengan masa pelaksanaan 145 hari kalender. Kontraktor pelaksana tercatat sebagai PT Nur Rizky Abadi, sementara manajemen konstruksi ditangani CV Citratama Arsitek.

Dari papan proyek rehabilitasi Masjid Islamic Center Bangkinang tampak terpasang dengan nilai kontrak mencapai Rp 19.196.726.387,64 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kampar. 

Sementara itu, dari rilis yang disampaikan Dinas Kominfo dan Persandian peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan renovasi berjalan sesuai rencana dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, Wakil Bupati Kampar menekankan pentingnya percepatan pengerjaan renovasi masjid agar dapat segera digunakan, khususnya menjelang pelaksanaan kegiatan tabligh  akbar serta menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

Ia menggesa pihak pelaksana dan instansi terkait untuk bekerja secara maksimal dengan tetap memperhatikan kualitas bangunan. bokep anak kecil

“Masjid Islamic Center merupakan ikon dan pusat kegiatan keagamaan masyarakat Kampar. Kita berharap renovasi ini dapat segera diselesaikan sehingga dapat digunakan dengan nyaman dan aman, terutama untuk kegiatan keagamaan besar seperti Tabligh Akbar dan ibadah selama bulan Ramadhan,” ujar Wakil Bupati Kampar.

Wakil Bupati Kampar Hj Misharti didampingi Plt Kadis PUPR KamparAfrudin Amga meninjau progres proyek rehabilitasi Masjid Islamic Center Bangkinang.  (*) 

Terkini