Pekanbaru, sorotkabar.com - Pemprov Riau mempercepat penataan kepemimpinan sekolah menengah dengan membuka seleksi terbuka Kepala SMA dan SMK Negeri.
Melalui Disdik Riau, tercatat 821 guru mendaftar untuk mengisi 69 jabatan kepala sekolah definitif yang selama ini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
Langkah ini sejalan dengan implementasi Permendiksarmen RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan.
Kadisdik Riau, Erisman Yahya mengungkapkan, pendaftaran yang dibuka dari tanggal 8-12 Januari 2026 mendapat respons tinggi dari para guru.
“Sampai hari terakhir pendaftaran, jumlah pelamar mencapai 821 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang sudah memiliki sertifikat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS), sementara 809 lainnya belum memiliki, namun tetap dapat mengikuti proses seleksi,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Menurut Erisman, kepemilikan sertifikat BCKS menjadi nilai tambah, karena menunjukkan kesiapan kompetensi kepemimpinan dan pengalaman manajerial di bidang pendidikan.
Namun demikian, guru tanpa sertifikat tetap memiliki peluang yang sama sepanjang memenuhi persyaratan administrasi dan substansi.
“Guru yang memiliki BCKS jelas memiliki keunggulan karena sudah melalui pelatihan dan seleksi kepemimpinan. Ini mencerminkan kompetensi manajerial dan profesional, yang umumnya terintegrasi dengan program Guru Penggerak,” jelasnya.
Setelah penutupan pendaftaran, seluruh dokumen pelamar akan melalui verifikasi administrasi dari tanggal 13-30 Januari 2026.
Proses penilaian dilakukan panitia seleksi (Pansel) dan tim pertimbangan yang diketuai langsung oleh **Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
“Penilaian dilakukan secara objektif oleh Pansel dan tim pertimbangan. Setelah seluruh berkas diverifikasi dan dinilai layak, hasilnya akan diumumkan melalui ruang GTK,” ungkapnya.
Ia menegaskan, seluruh tahapan seleksi mengedepankan prinsip transparansi, profesionalitas, dan kepatuhan terhadap regulasi, sesuai arahan pimpinan daerah dan kebijakan Kementerian Pendidikan.
Sebanyak 69 SMA/SMK Negeri di Riau yang saat ini dipimpin Plt kepala sekolah akan segera memiliki kepala sekolah definitif.
Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Kementerian Pendidikan yang menegaskan bahwa mulai 2026 jabatan kepala sekolah tidak lagi boleh diisi Plt.
“Pengisian jabatan kepala sekolah ini bertujuan memenuhi kebutuhan kepemimpinan pendidikan di lingkungan Pemprov Riau dan meningkatkan kinerja satuan pendidikan agar mencapai standar yang diharapkan,” pungkasnya.(*)