KPK Tangkap Pejabat Pajak Jakarta Utara Terkait Suap Pengurangan Nilai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 22:02:07 WIB
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, saat ini penyidik hanya menunggu hasil akhir penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kasus ini diduga terjadi pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Jakarta,sorotkabar.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026). 

Operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan suap untuk pengurangan nilai kewajiban pajak wajib pajak tertentu.

Delapan orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Selain pejabat diduga setingkat kepala kantor pajak, penyidik juga menjaring sejumlah pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap. Saat ini, seluruh pihak tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi, penangkapan tersebut dilakukan setelah tim satgas mengendus adanya transaksi ilegal. "Suap ini terkait dengan upaya pengurangan nilai pajak," ujar Fitroh saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Selain mata uang rupiah, tim satgas juga menemukan sejumlah mata uang asing yang diduga merupakan bagian dari komitmen suap.

"Jumlah pastinya belum dihitung secara detail, tetapi sementara ada ratusan juta rupiah dan juga valuta asing," kata Fitroh menambahkan.

KPK belum memerinci identitas lengkap maupun konstruksi perkara secara mendalam. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi. Rencananya, gelar perkara akan dilakukan pada hari ini juga untuk memperjelas keterlibatan masing-masing pihak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Keuangan belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan pejabat di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Utara tersebut.(*) 
 

Terkini