Saat Pengecekan Kesehatan, Sopir Bus AKAP Kedapatan Konsumsi dan Simpan Narkoba Jenis Sabu

Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:59:58 WIB
Saat Pengecekan Kesehatan, Sopir Bus AKAP Kedapatan Konsumsi dan Simpan Narkoba Jenis Sabu

Rengat,sorotkabar.com – Upaya Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau dalam menjamin keselamatan pengguna jalan, tidak sebatas slogan dan cerita belaka. Hal itu dibuktikan saat pelaksanaan Operasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2025.

Selama operasi berlangsung, petugas Satuan Lalu-lintas Porses Inhi dan jajaran tidak hanya fokus pada pengaturan lalu-lintas, melainkan melakukan pemeriksaan kesehatan pada pengendara, terutama terhadap sopir atau pengemudi Perusahaan otobus.

Alhasil, seorang sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari PO TAM kedapatan positif narkoba dan membawa sabu. Hal itu terubgkap saat petugas melakukan pengecekan kesehatan dan tes urine di Pos Pelayanan Bundaran Patin, Pematang Reba, Rengat Barat, Jumat (26/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Fikri Kurniawan bersama personel Satlantas dan petugas Pos Pelayanan Ops Lilin Lancang Kuning.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Lantas Polres Inhu menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi fisik dan kesehatan pengemudi bus yang mengangkut penumpang jarak jauh, sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh pengemudi angkutan umum.

“Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan, tes urine terhadap para sopir bus, serta pengecekan kelayakan kendaraan. Dari hasil tes urine, satu orang sopir bus diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin,” ungkapnya.

Bus tersebut diketahui menempuh rute Pekanbaru–Bandung. "Dari tes urine yang kita lakukan, hasilnya menunjukan positif dan petugas melakukan penggeledahan lanjutan dengan melibatkan personel Satresnarkoba Polres Inhu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dikuasai oleg sopir tersebut," tuturnya.

Identitas sopir diketahui bernama Zulkifli Simatupang (46), pria kelahiran Belawan , berdomisili di Kecamatan Siak Hulu. Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Masoh kata Kasat Lantas, Polres Inhu akan terus memperketat pengawasan terhadap pengemudi angkutan umum selama masa libur Natal dan Tahun Baru, guna memastikan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

“Kami berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Inhu untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini,” tegasnya.

Polres Inhu juga mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan umum agar tidak menggunakan narkoba maupun zat berbahaya lainnya saat bertugas, karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan para penumpang, tandasnya.(*)

Halaman :

Terkini