Siak, sorotkabar. com - DPRD Kabupaten Siak menggesa pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Perubahan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024 lewat rapat paripurna, Sabtu (28/9/2024).
Rapat itu digelar mengingat deadline penyerahan draf APBD-P tinggal dua hari lagi. Hal ini juga sudah diminta oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten Siak untuk menyerahkan draf pengesahan terakhir pada 30 September, jika tidak diusulkan pada waktu yang ditentukan maka terancam tidak punya APBD-P.
Rapat paripurna tentang tanggapan dan jawaban Ranperda APBD-P itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan didampingi Wakil Ketua I, H Syarif dan Wakil Ketua II, Laiskar Jaya. Sedangkan dari sisi eksekutif dihadiri oleh Pjs Bupati Siak, Indra Purnama, Sekretatis Daerah Arfan Usman dan jajaran OPD di lingkup Pemkab Siak.
Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan mengatakan sebenarnya Ranperda APBD-P Siak 2024 ini sudah dibahas pada Agustus, namun karena adanya peralihan masa jabatan anggota DPRD Siak yang baru menjadi sedikit terlambat dan terhambat.
"Terlambat karena ada transisi masa jabatan DPRD 2019-2024 ke 2024-2029 bertepatan di pertengahan September. Pembahasan kemarin tidak cukup waktu untuk membahas maka pembahasan dilakukan oleh DPRD masa jabatan 2024-2029 dengan batas waktu sesuai ketentuan di akhir September," kata Indra usai menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Siak, Sabtu (28/9/2024).
Dia menjelaskan, saat ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD sudah melakukan tahapan pembahasan sampai pada tahap paripurna jawaban pemerintah daerah atau kepala daerah terhadap tanggapan fraksi-fraksi DPRD dan langsung akan melakukan pembahasan RAPBD-P sampai selesai dengan batas waktu yang ditentukan.
"Karena kami melihat ada gaji, insentif, tunjangan dan lain-lain yang berkaitan dengan honorer dan ASN yang masih belum terakomodir dalam APBD murni, maka DPRD Siak memandang perlu APBD-P ini untuk digesa dan diparipurnakan, target selesai dan draf diserahkan hingga batas waktu yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Indra menyampaikan, setelah rangkaian pembahasan selesai, target pada Senin 30 September akan menggelar paripurna kembali tentang pengesahan RAPBD-P Siak 2024.(*)