Minggu Siang Dilakukan Secara Tertutup Pleno Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau

Sabtu, 21 September 2024 | 21:48:17 WIB
Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Pelaksanaan Nahrawi 

PEKANBARU,sorotkabar.com 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akan menggelar pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di Gedung KPU Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, pada Minggu (22/9/2024) siang.

Penetapan ini dilakukan secara tertutup dan tidak menghadirkan pasangan calon.

Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Pelaksanaan Nahrawi mengatakan, memang sesuai jadwalnya pelaksanaan penetapan calon dilakukan 22 September, KPU Riau sudah mempersiapkannya.

"Ya sesuai dengan jadwalnya 22 September 2024 kami akan melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024," ujar Nahrawi.

Nahrawi juga menjelaskan, sesuai Keputusan KPU No 1229 Tahun 2024 terkait penetapan Pasangan Calon diatur dalam Bab VIII Huruf A Penetapan Pasangan Calon. 

KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/kota melakukan penetapan pasangan calon dengan ketentuan. Melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan Calon yang telah memenuhi syarat sebagai pasangan calon.

Penetapan pasangan calon sebagaimana dimaksud lanjut Nahrawi dalam angka 1 berdasarkan kesimpulan penelitian persyaratan administrasi calon dan penelitian atau  perbaikan administrasi  syarat calon.

Menuangkan hasil rapat pleno tertutup sebagaimana dimaksud angka 1 kedalan berita acara penetapan pasangan calon dengan menggunakan formulir model BA.PENETAPAN.PQSLON.KWK.

Menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat dengan keputusan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten kota.

"Mengumumkan penetapan pasangan calon  sebagaimana dimaksud angka melalui laman KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota," ujar Nahrawi.

Nahrawi juga menambahkan, rapat pleno tertutup hanya dilakukan oleh Komisioner KPU Provinsi Riau yang terdiri dari Ketua dan 4 orang anggota.

"Semua Insya Allah hadir dalam rapat pleno dan kami sudah rapatkan untuk pelaksanaannya besok sekira pukul 13.30 Wib dikantor KPU Provinsi Riau," ujar Nahrawi (*) 

Terkini