Dinsos Bengkalis Dukung Implementasi Data Tunggal, Pastikan Lebih Akurat dan Tepat Sasaran

Selasa, 14 Oktober 2025 | 23:05:49 WIB
Dinsos Bengkalis Dukung Implementasi Data Tunggal, Pastikan Lebih Akurat dan Tepat Sasaran(Riau terkini)

Bengkalis,sorotkabar.com – Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Bengkalis menggelar Sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pembangunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Selasa (14/10/25).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Sosial ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Bengkalis, Paulina, dengan menghadirkan Kepala BPS Bengkalis, Sudiro sebagai narasumber. Sebanyak 11 camat se-Kabupaten Bengkalis hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut.

DTSEN merupakan basis data terpadu nasional yang mengintegrasikan berbagai sumber data sosial ekonomi, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pemetaan Potensi Pembangunan Keluarga (P3KE). Program ini bertujuan untuk menghadirkan data yang lebih akurat, mutakhir, dan terintegrasi guna memastikan setiap program bantuan sosial dan kebijakan pemerintah tepat sasaran dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Kadis Sosial Paulina menegaskan bahwa di era digitalisasi pelayanan publik saat ini, pemerintah daerah harus mampu memiliki data sosial ekonomi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Seiring dengan kemajuan zaman dan layanan sosial yang semakin kompleks, DTSEN hadir sebagai sistem terpadu yang menggabungkan berbagai sumber data sosial dan ekonomi menjadi satu basis data nasional. Ini penting agar program sosial dan ekonomi lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ujar Paulina.

Menurutnya, penerapan DTSEN akan membantu pemerintah daerah menghindari tumpang tindih data dan ketidaktepatan penyaluran bantuan.

“Setiap rupiah bantuan, setiap program pemberdayaan, dan setiap kebijakan pemerintah harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Paulina juga menambahkan bahwa sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2025, Kementerian Sosial memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan sinkronisasi data bersama BPS. Pemerintah daerah, lanjutnya, berperan penting dalam proses pemutakhiran dan verifikasi data lapangan.

“Camat menjadi ujung tombak dalam memastikan data yang dihimpun benar dan akurat. Kolaborasi lintas instansi sangat dibutuhkan agar hasil DTSEN bisa menjadi acuan utama dalam penetapan bantuan maupun program pemberdayaan sosial,” jelas Paulina.

Sementara itu, Kepala BPS Bengkalis, Sudiro, memaparkan bahwa DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan keluarga yang telah dipadankan dengan data kependudukan (NIK), sehingga memiliki validitas tinggi.

“DTSEN dibangun dari tiga sumber utama, yakni DTKS, P3KE, dan Regsosek, kemudian disatukan serta dipadankan dengan data Dukcapil. Dengan begitu, data yang digunakan benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara riil,” terang Sudiro.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, diwarnai diskusi antara para camat, Dinas Sosial, dan BPS mengenai mekanisme pemutakhiran data, verifikasi lapangan, serta sistem pengaduan masyarakat terkait perubahan dalam basis data DTSEN.

Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Bengkalis menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh implementasi DTSEN sebagai langkah nyata mewujudkan tata kelola data sosial ekonomi yang transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis.(*)
 

Terkini